Ia menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan data yang disebutkannya jatuh pada 15 Oktober 2026. Sementara itu, kegiatan NGOPI berlangsung mulai 16 Oktober 2026, sehingga proses pengusulan untuk tahun berjalan tersebut telah ditutup saat dialog dilaksanakan.

Karena itu, Hj. Ansari mengingatkan pentingnya penyebaran informasi mengenai program bantuan sejak awal. Dengan koordinasi yang baik, lembaga pendidikan diharapkan dapat mempersiapkan data calon penerima sesuai persyaratan dan tenggat waktu yang ditetapkan.

Pemerataan Anggaran dan Fasilitas Pendidikan

Mengenai perbedaan fasilitas antara sekolah umum dan madrasah, Hj. Ansari mengakui bahwa persoalan yang disampaikan para guru perlu mendapat perhatian.

Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan secara nasional dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran negara. Namun, penggunaannya mencakup berbagai jenjang pendidikan, program, dan kebutuhan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Dukungan terhadap digitalisasi pendidikan juga tidak serta-merta sama di setiap lembaga. Ketersediaan fasilitas, kondisi wilayah, dan kesiapan pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Bagi madrasah swasta, keterbatasan perangkat digital dapat memengaruhi kesempatan siswa untuk mengakses metode pembelajaran yang semakin berkembang. Oleh sebab itu, kebutuhan fasilitas pendidikan perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk kondisi lembaga yang selama ini turut menopang penyelenggaraan pendidikan nasional.

Aspirasi yang disampaikan Jumiah menjadi bagian dari harapan agar pemerataan pendidikan tidak berhenti pada kebijakan umum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata di lingkungan madrasah.