MADURA SATU | PAMEKASAN – Transaksi jual beli mobil yang disebut telah dibayar lunas berujung gagal setelah proses cek fisik kendaraan di Samsat Polres Pamekasan, Jawa Timur pada Jumat (16/10/2026) lalu.

Ipunk, pihak showroom Sakti Abadi Motor asal Kabupaten Sumenep, mengaku mengalami kerugian setelah muncul keraguan saat pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Menurut Ipunk, persoalan bermula ketika kendaraan yang hendak diperiksa menjalani proses penggosokan nomor rangka dan nomor mesin.

Ia menilai sikap dua petugas yang bertugas saat itu menimbulkan keraguan terhadap kendaraan, sehingga proses yang diharapkan berjalan lancar justru berujung polemik.

Ipunk menyebut situasi tersebut berdampak pada transaksi yang sebelumnya telah mencapai tahap pelunasan pembayaran oleh pembeli. Namun, transaksi akhirnya gagal di tengah persoalan pemeriksaan fisik kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami bukan tidak mau mengikuti prosedur pemeriksaan. Kalau memang ada persoalan pada kendaraan, silakan dijelaskan apa yang menjadi masalah. Kami siap memberikan keterangan, termasuk menghadirkan pemilik pertama kendaraan apabila memang dibutuhkan,” ujar Ipunk, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, pihak Sakti Abadi Motor sebenarnya telah menawarkan solusi agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada kendaraan, pihak showroom mengaku siap memberikan keterangan dan menghadirkan pemilik pertama untuk membantu proses pemeriksaan.