MADURA SATU | SAMPANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengawal secara serius penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja putri yang diduga melibatkan 27 pria. Desakan itu disampaikan saat audiensi di Aula Kejari Sampang, Senin (20/7/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian khusus PCNU karena dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus menunjukkan perlunya penanganan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Ketua PCNU Sampang, KH Itqan Bushiri, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada proses penyidikan semata.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hingga memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan dan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Semoga Kejaksaan Negeri Sampang tidak 'masuk angin' dalam mengawal perkara ini," tegas KH Itqan Bushiri.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan masyarakat akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

Menanggapi desakan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, memastikan institusinya akan menjalankan fungsi penuntutan secara profesional.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik intervensi maupun lobi yang dapat memengaruhi proses penanganan perkara.