MADURA SATU | PAMEKASAN – Seorang anak berusia empat tahun diduga menjadi korban pelecehan di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pamekasan setelah keluarga korban melaporkannya kepada polisi.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah seorang pria berinisial RU (46), warga setempat.

Laporan terkait dugaan pelecehan tersebut diterima Polres Pamekasan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RU pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak tersebut. Ia memastikan pria yang diduga terlibat telah diamankan oleh penyidik.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Yoyok saat dikonfirmasi MaduraSatu.com, Kamis (22/10/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa keterangan terkait dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menimpa korban.