MADURA SATU | SAMPANG – Polres Sampang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian, termasuk sabung ayam.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyatakan, kepolisian berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pihaknya juga memastikan setiap informasi dan aduan masyarakat akan direspons melalui langkah kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Anang, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap dan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

“Polres Sampang hadir bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anang.

Ia menekankan, komitmen pemberantasan perjudian tidak hanya sebatas imbauan. Polres Sampang menyatakan akan melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang ditemukan di wilayahnya.

“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.