MADURA SATU | SAMPANG – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, dan seorang pegawai perempuan berinisial AAJZ masih bergulir di Satreskrim Polres Sampang.

Penyidik saat ini melengkapi keterangan saksi untuk mendukung proses penyidikan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus ini bermula dari penggerebekan di Puskesmas Robatal pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AAJZ yang datang bersama anggota Polsek Robatal dan Babinsa.

Setelah kejadian itu, Benny Irawan dan AAJZ dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Keduanya diantar oleh anggota Polsek Robatal guna kepentingan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, sebelumnya menjelaskan bahwa polisi masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk menelusuri dugaan perselingkuhan yang mencuat setelah penggerebekan.

Perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Sampang memastikan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.