Semangat serupa, menurutnya, tetap relevan ketika generasi muda menghadapi ruang publik yang semakin terbuka, termasuk dalam menyampaikan pendapat.

Konstitusi memberikan ruang bagi warga untuk berkumpul, berserikat, berkomunikasi, dan menyampaikan pikiran. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan mempertimbangkan konsekuensi serta hak orang lain.

“Kalian berhak ngomong, tapi jangan asal ngomong,” katanya.

Mulyadi mengingatkan bahwa kebebasan tetap berjalan bersama tanggung jawab. Hak seseorang untuk menyampaikan pendapat juga harus ditempatkan dalam kerangka hukum dan penghormatan terhadap hak orang lain.

Ia kemudian menjelaskan hubungan empat unsur kebangsaan tersebut. Pancasila menjadi pijakan nilai, UUD 1945 menjadi dasar konstitusional, NKRI menjadi ruang bersama, sementara Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip dalam menghadapi keberagaman.

ADVERTISEMENT

Menurut Mulyadi, perbedaan identitas tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjauh. Semangat persatuan justru terletak pada kemampuan membangun kebersamaan tanpa memaksa orang lain meninggalkan identitasnya.

“Tidak ada yang bilang, saya melukai identitas Anda. Tidak ada. Tapi kemudian mengedepankan kebersamaan,” katanya.

Ia menilai dialog menjadi salah satu cara untuk mempertemukan perbedaan pandangan sebelum berkembang menjadi konflik antarkelompok.