MADURA SATU | SAMPANG – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Madura, Hj. Ansari, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Sampang dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan sejumlah tersangka.

Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian mengungkap perkara tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi korban, khususnya masyarakat di wilayah Madura.

Meski demikian, Hj. Ansari menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa tindak kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Ia menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Sampang dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan sejumlah tersangka. Ini merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi korban, khususnya di wilayah Madura," ujarnya.

Ia menyebut, secara nasional kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukkan tren yang memprihatinkan. Sementara di Madura, meningkatnya kasus dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut sudah berada pada kondisi yang membutuhkan penanganan lebih serius.

ADVERTISEMENT

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Hj. Ansari menegaskan proses penanganan perkara tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan awal atau penetapan tersangka.

"Penanganannya tidak boleh terputus. Harus dikawal sampai tuntas sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan menimbulkan efek jera," tegasnya.

Selain penegakan hukum, Hj. Ansari menilai negara juga memiliki kewajiban memastikan setiap korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh. Bentuk perlindungan tersebut meliputi pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi korban.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan peran keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan. Menurutnya, pemberdayaan perempuan sebagai garda terdepan dalam keluarga harus terus diperkuat agar mampu melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan.

Lebih lanjut, Hj. Ansari mendorong pemerintah daerah di seluruh Madura bersama instansi terkait untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat, meningkatkan edukasi publik, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif.

ADVERTISEMENT

"Perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di Madura maupun di seluruh Indonesia," pungkasnya. (*)