Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan peran keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan. Menurutnya, pemberdayaan perempuan sebagai garda terdepan dalam keluarga harus terus diperkuat agar mampu melindungi anak dari berbagai potensi kekerasan.

Lebih lanjut, Hj. Ansari mendorong pemerintah daerah di seluruh Madura bersama instansi terkait untuk memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat, meningkatkan edukasi publik, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif.

"Perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di Madura maupun di seluruh Indonesia," pungkasnya. (*)