MADURA SATU | SAMPANG – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, dan seorang pegawai perempuan berinisial AAJZ masih bergulir di Satreskrim Polres Sampang.

Penyidik saat ini melengkapi keterangan saksi untuk mendukung proses penyidikan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus ini bermula dari penggerebekan di Puskesmas Robatal pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AAJZ yang datang bersama anggota Polsek Robatal dan Babinsa.

Setelah kejadian itu, Benny Irawan dan AAJZ dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Keduanya diantar oleh anggota Polsek Robatal guna kepentingan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, sebelumnya menjelaskan bahwa polisi masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk menelusuri dugaan perselingkuhan yang mencuat setelah penggerebekan.

Perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Sampang memastikan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh jajarannya secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Perkara dalam proses penyidikan. Perkara profesional ditangani Satreskrim Polres Sampang,” kata Fajri, Sabtu (17/10/2026).

Ia mengungkapkan, salah seorang saksi tidak hadir saat pemanggilan pertama. Penyidik kemudian melayangkan pemanggilan kedua untuk meminta keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Apabila saksi tersebut kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, polisi akan mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah proses penyidikan, penanganan kasus ini juga diwarnai pemberitaan mengenai dugaan perlakuan tidak pantas terhadap AAJZ saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

Isu yang beredar antara lain menyangkut dugaan candaan mengenai pakaian dalam hingga pengaduan ke Propam.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pemberitaan lainnya turut mempertanyakan proses penanganan perkara dan meminta agar dugaan tersebut ditelusuri lebih lanjut.

Namun, isu tersebut merupakan persoalan terpisah yang perlu ditangani sesuai mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Menanggapi berbagai perkembangan itu, Iptu Nur Fajri Alim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ttersebut

Ia juga membantah adanya intimidasi dalam penanganan kasus yang kini tengah disidik.

“Kami pastikan bahwa tidak ada intimidasi, dan kami pastikan bahwa perkara ini akan segera dituntaskan,” tegas Iptu Nur Fajri Alim. (*)

ADVERTISEMENT