MADURA SATU | SAMPANG - Kepolisian Resor Sampang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku yang diduga membuang bayi tersebut ternyata merupakan ibu kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial H (33), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Ia diamankan aparat kepolisian setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus pembuangan bayi yang ditemukan di semak-semak wilayah Tambelangan.

"Pelaku merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan," ujar AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, proses penangkapan dilakukan kurang dari 48 jam setelah identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi mengamankan H saat menjalani perawatan medis pasca melahirkan di RSUD Bangkalan.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa malu pelaku setelah melahirkan bayi hasil hubungan di luar pernikahan.

Dugaan itu masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam proses hukum yang berjalan.