Namun, isu tersebut merupakan persoalan terpisah yang perlu ditangani sesuai mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Menanggapi berbagai perkembangan itu, Iptu Nur Fajri Alim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ttersebut

Ia juga membantah adanya intimidasi dalam penanganan kasus yang kini tengah disidik.

“Kami pastikan bahwa tidak ada intimidasi, dan kami pastikan bahwa perkara ini akan segera dituntaskan,” tegas Iptu Nur Fajri Alim. (*)