MADURA SATU | PAMEKASAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, diamankan petugas karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung makan yang berada di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata IPDA Yoni Evan Pratama, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Yoni, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku depan kiri celana yang dikenakannya.

"Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu poket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2,02 gram," ujarnya.