MADURA SATU | PAMEKASAN - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, memasuki babak baru.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengungkap, pihak yang disebut sebagai pelaku berjumlah sekitar sembilan orang dan ternyata merupakan teman sekamar korban.

Tak hanya tinggal dalam satu kamar, mereka juga disebut sebagai senior korban di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.

“Untuk pelaku sekitar 9 orang. Pelaku merupakan senior-senior di pondok pesantren dan satu kamar dengan korban,” kata Yoyok Selasa, (6/10/2026).

Keterangan tersebut menjadi fakta baru dalam kasus yang sebelumnya ramai di media sosial TikTok.

ADVERTISEMENT

Kasus itu mencuat setelah video mengenai kondisi korban beredar dan mendapat perhatian publik.

Korban merupakan santri asal Kecamatan Waru, Pamekasan. Ia disebut mengalami sejumlah luka setelah diduga mendapat kekerasan saat berada di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar.

Dugaan kekerasan tersebut disebut bermula setelah korban dituduh mencuri uang. Kondisi korban kemudian diketahui keluarga dan korban mendapatkan perawatan medis.