KAI Daop 8 Surabaya menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan aset di wilayah kerjanya, termasuk menindaklanjuti pemanfaatan aset yang tidak lagi didukung perjanjian aktif.

Perusahaan juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi terkait guna mendukung pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan aset secara tertib dan bertanggung jawab. Kami juga mengimbau pihak-pihak yang memanfaatkan aset perusahaan untuk memastikan adanya perjanjian yang berlaku serta memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan,” pungkasnya.(*)