MADURA SATU | MADURA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari, mendorong penguatan perlindungan anak melalui pengasuhan keluarga, pendidikan karakter, serta peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.

Pernyataan itu disampaikan menyusul dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Karawang dan Surabaya yang menjadi perhatian publik.

Kasus balita di Karawang yang diduga mengalami perundungan hingga menderita luka serius, serta meninggalnya seorang anak penyandang Down syndrome di Surabaya dalam kasus dugaan kekerasan, menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Hj. Ansari menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kekerasan. Hak tersebut harus dijamin tanpa membedakan kondisi fisik, kemampuan, maupun latar belakang anak, termasuk bagi anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan pendampingan sesuai kebutuhannya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi peristiwa yang menimbulkan korban. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

“Dua peristiwa ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan. Kita tidak boleh menganggap kekerasan terhadap anak sebagai persoalan biasa yang baru ditangani setelah muncul korban,” ujar Hj. Ansari.

Ia menilai, keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan empati, mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, serta membiasakan anak menyelesaikan persoalan tanpa menggunakan kekerasan.

Hj. Ansari juga menekankan bahwa pendidikan karakter tidak cukup diberikan melalui nasihat. Orang tua perlu memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari, membangun komunikasi terbuka, serta memahami lingkungan pergaulan anak agar potensi persoalan dapat diketahui sejak dini.

“Anak perlu diajarkan untuk menghormati sesama sejak dini. Orang tua harus hadir dalam proses tumbuh kembang anak, memberikan teladan, serta memahami lingkungan pergaulannya. Pendidikan empati harus diperkuat di rumah, sekolah, dan masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

Selain keluarga, Hj. Ansari mendorong sekolah memperkuat langkah pencegahan perundungan melalui pengawasan yang memadai, penerapan aturan yang jelas, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses anak.

Ia menilai, penanganan terhadap anak yang menjadi korban harus disertai pendampingan yang tepat. Sementara itu, anak yang menunjukkan perilaku agresif perlu mendapatkan pembinaan agar memahami dampak perbuatannya dan tidak mengulangi tindakan kekerasan.

Hj. Ansari turut meminta pemerintah daerah, dinas terkait, tenaga pendidik, pekerja sosial, serta lembaga perlindungan anak memperkuat koordinasi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Menurutnya, korban dan keluarga juga perlu memperoleh pendampingan psikologis, sosial, serta bantuan lain sesuai kebutuhan. Dukungan tersebut penting agar korban mendapatkan pemulihan dan tidak menghadapi dampak kekerasan seorang diri.

Perhatian khusus, lanjut Hj. Ansari, juga harus diberikan kepada anak penyandang disabilitas. Lingkungan yang inklusif, pengawasan sesuai kebutuhan, serta akses terhadap layanan perlindungan yang mudah dijangkau menjadi bagian penting untuk memastikan hak mereka terpenuhi.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta agar kasus di Karawang dan Surabaya ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat anak yang diduga terlibat sebagai pelaku, penanganannya harus mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak dengan tetap memperhatikan hak anak dan upaya mencegah terulangnya kekerasan.

Bagi Hj. Ansari, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak. Penguatan pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, dan layanan pengaduan perlu berjalan beriringan agar anak memperoleh ruang tumbuh yang aman.

“Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya. Kita perlu memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, dan layanan pengaduan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, bermartabat, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegas Hj. Ansari. (*)