MADURA SATU | PAMEKASAN - Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.

Aksi tersebut mempersoalkan dugaan pelanggaran pita cukai dan peredaran rokok ilegal yang disebut berasal dari Pamekasan.

Massa aksi secara terbuka menyebut sejumlah merek rokok dalam tuntutannya, yakni HJS Mild, Just Mild, dan Just Full. Ketiga produk tersebut diduga beredar dengan pelanggaran aturan cukai.

Koordinator aksi, Iwan CH, menegaskan pihaknya mendesak Bea Cukai untuk segera melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang produksi yang diduga menjadi sumber peredaran rokok tersebut.

“Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok tertentu.

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 diduga menggunakan pita cukai SKT. Ini jelas pelanggaran karena tidak sesuai peruntukan,” katanya.

Selain itu, Iwan juga menyebut adanya produk lain yang beredar tanpa pita cukai, yang masuk kategori pelanggaran serius.