Bagi Hj. Ansari, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak. Penguatan pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, dan layanan pengaduan perlu berjalan beriringan agar anak memperoleh ruang tumbuh yang aman.

“Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya. Kita perlu memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, dan layanan pengaduan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, bermartabat, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegas Hj. Ansari. (*)