MADURA SATU | MADURA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari, mendorong penguatan perlindungan anak melalui pengasuhan keluarga, pendidikan karakter, serta peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.

Pernyataan itu disampaikan menyusul dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Karawang dan Surabaya yang menjadi perhatian publik.

Kasus balita di Karawang yang diduga mengalami perundungan hingga menderita luka serius, serta meninggalnya seorang anak penyandang Down syndrome di Surabaya dalam kasus dugaan kekerasan, menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Hj. Ansari menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kekerasan. Hak tersebut harus dijamin tanpa membedakan kondisi fisik, kemampuan, maupun latar belakang anak, termasuk bagi anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan pendampingan sesuai kebutuhannya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi peristiwa yang menimbulkan korban. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

“Dua peristiwa ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan. Kita tidak boleh menganggap kekerasan terhadap anak sebagai persoalan biasa yang baru ditangani setelah muncul korban,” ujar Hj. Ansari.

Ia menilai, keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Karena itu, orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan empati, mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, serta membiasakan anak menyelesaikan persoalan tanpa menggunakan kekerasan.