MADURA SATU | SAMPANG - Dugaan adanya motif transaksional dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang sempat menjadi sorotan publik.

Isu tersebut mencuat setelah adanya pernyataan dari salah satu pihak yang menilai terdapat indikasi transaksi dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim memberikan klarifikasi.

Kasatreskrim menegaskan bahwa hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan dan belum ditemukan bukti yang mengarah pada adanya transaksi sebagaimana yang berkembang di ruang publik.

“Penanganan perkara ini kami lakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Sampai saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan adanya motif transaksional,” ujarnya. Sabtu (25/7/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menekankan bahwa setiap informasi yang beredar sebaiknya didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya juga membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk disampaikan kepada penyidik agar dapat didalami lebih lanjut.

“Jika ada bukti atau informasi baru, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami siap mendalami sepanjang itu bisa dibuktikan secara hukum,” tambahnya.

Selain itu, kepolisian mengajak semua pihak untuk tidak hanya menyampaikan asumsi atau opini di ruang publik, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya perlindungan terhadap korban.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun sebagian pelaku. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kehati-hatian serta mengedepankan prinsip perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

Di tengah berbagai informasi yang berkembang, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, isu mengenai adanya transaksi dalam kasus ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian menegaskan bahwa fokus utama tetap pada pengungkapan fakta serta perlindungan terhadap korban.

Sebelumnya, dugaan mengenai adanya motif transaksi dalam penanganan perkara rudapaksa anak tersebut sempat dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD Sampang, Jafar. (*)