Selain itu, kepolisian mengajak semua pihak untuk tidak hanya menyampaikan asumsi atau opini di ruang publik, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya perlindungan terhadap korban.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun sebagian pelaku. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kehati-hatian serta mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Di tengah berbagai informasi yang berkembang, aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, isu mengenai adanya transaksi dalam kasus ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian menegaskan bahwa fokus utama tetap pada pengungkapan fakta serta perlindungan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dugaan mengenai adanya motif transaksi dalam penanganan perkara rudapaksa anak tersebut sempat dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD Sampang, Jafar. (*)