MADURA SATU | SAMPANG - Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak pernah menerima dana bantuan, meski dalam administrasi perbankan tercatat telah dilakukan pencairan.

Kasus ini terungkap pada Senin (2/3/2026) setelah beberapa warga Dusun Pao Baruh melakukan pengecekan ulang terhadap kartu dan buku tabungan bantuan mereka.

Selama bertahun-tahun, para penerima mengaku tidak pernah memegang kartu PKH atas nama pribadi. Namun setelah dokumen tersebut berhasil diurus kembali, ditemukan riwayat transaksi dana masuk dan keluar.

“Awalnya warga tidak tahu kalau mereka terdaftar sebagai penerima PKH. Setelah kartu dipegang dan buku tabungan dicek, ternyata ada transaksi yang nilainya cukup besar,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

Yang mengejutkan, sebagian dana tersebut tercatat ditransfer ke rekening atas nama MEY. Para KPM bersikeras tidak pernah melakukan penarikan maupun transfer sebagaimana tercantum dalam mutasi rekening.

“Kami tidak pernah mencairkan atau memindahkan dana itu. Tapi di buku tabungan jelas ada uang masuk lalu keluar lagi,” ungkap salah satu keluarga penerima manfaat dengan nada kecewa.

Warga menduga rekening tujuan transfer tersebut milik seorang oknum di wilayah Sampang Kota. Dugaan ini menguat setelah pola transaksi serupa ditemukan pada beberapa rekening KPM lainnya.

Berdasarkan data sementara, sedikitnya empat warga diduga terdampak. MR tercatat Rp12.196.000, SB Rp17.700.112, MM Rp18.844.543, dan MLM Rp22.275.000.

Jika dijumlahkan, total dana yang tercatat masuk namun diduga tidak pernah diterima para KPM itu melebihi Rp70 juta.

ADVERTISEMENT

“Ini hak masyarakat kecil. Kalau benar dana itu dialihkan tanpa sepengetahuan pemilik rekening, maka ini harus diusut tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas sumber lainnya.

Sementara itu, pendamping PKH Desa Barunggagah, Fitrih, menyatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan detail terkait dugaan tersebut. Ia mengaku baru bertugas di desa tersebut sejak Oktober 2025.

“Saya mulai mendampingi di sini sejak Oktober 2025. Untuk kejadian sebelumnya, sebaiknya dikonfirmasi kepada pendamping yang lama,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pendamping sebelumnya maupun instansi terkait mengenai dugaan pengalihan dana tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pendamping sebelumnya maupun instansi terkait mengenai dugaan pengalihan dana tersebut.

ADVERTISEMENT