MADURA SATU | SAMPANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, mengalami perubahan cukup signifikan dalam laporan periodik 2025 dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 27 Februari 2026 untuk tahun pelaporan 2025, Rudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.317.790.485.

Angka tersebut turun sekitar Rp400,21 juta dibandingkan dengan LHKPN periodik 2024 yang mencatat total kekayaan Rudi sekitar Rp2,718 miliar.

Menariknya, di tengah penurunan nilai kekayaan bersih tersebut, terdapat aset kendaraan yang pada laporan terbaru tercatat senilai Rp520 juta.

Kendaraan itu berupa Mitsubishi Pajero Dakar 4x2 tahun 2023. Sementara dalam laporan sebelumnya, Rudi tidak tercatat memiliki kendaraan dalam daftar harta kekayaannya.

ADVERTISEMENT

Selain kendaraan, nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Rudi juga mengalami perubahan. Pada LHKPN periodik 2025, total empat bidang tanah dan bangunan tercatat mencapai Rp2,7275 miliar.

Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 280 meter persegi dan 200 meter persegi senilai Rp1,15 miliar, tanah seluas 1.070 meter persegi senilai Rp950 juta, tanah seluas 294 meter persegi senilai Rp350 juta, serta tanah seluas 185 meter persegi senilai Rp277,5 juta.

Rudi juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp138 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp3.122.485.