MADURA SATU | SAMPANG - Sebuah rumah yang sekaligus difungsikan sebagai gudang barang rongsok milik Rusman (45), warga Dusun Kembang Barat, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar pada Jumat (18/9/2026) pagi.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan rumah beserta gudang rongsok yang berada di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui setelah petugas jaga Polsek Ketapang menerima informasi dari masyarakat melalui grup WhatsApp.

“Setelah menerima informasi, petugas langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Ketapang untuk menuju lokasi,” kata Eko.

Petugas PMK Ketapang kemudian bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Kapolsek Ketapang bersama anggota kepolisian, petugas damkar, dan warga sekitar turut melakukan upaya pemadaman.

ADVERTISEMENT

Petugas berjibaku memadamkan api yang membakar bagian rumah dan gudang rongsok tersebut. Proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam hingga api berhasil dikendalikan.

Sekitar pukul 10.45 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan seluruhnya. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Saat kebakaran terjadi, rumah yang juga digunakan sebagai gudang rongsok itu diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.