MADURA SATU | SAMPANG – Kecelakaan kerja dalam proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis I, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berujung maut.

Seorang pekerja berinisial F, warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala saat proses pembongkaran bangunan sekolah, Rabu (21/10/2026).

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kedungdung sebelum dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mengalami kondisi serius akibat insiden tersebut.

Berdasarkan keterangan seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Saat itu, korban bersama empat pekerja lainnya tengah melakukan pembongkaran bangunan sekolah.

Tiba-tiba, bagian kerangka bangunan di atas runtuh dan menimpa korban. Rekan-rekan korban kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Waktu kejadian ada sekitar empat orang yang bekerja di proyek itu. Korban ditolong oleh teman-temannya dan langsung dibawa ke Puskesmas Kedungdung dan kabarnya dirujuk ke RSUD Sampang,” ujar warga tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi, terutama pekerjaan pembongkaran bangunan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.

Namun, hingga kini belum ada keterangan yang memastikan penyebab runtuhnya bagian kerangka bangunan maupun apakah prosedur keselamatan kerja telah diterapkan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien berinisial F pada Rabu (21/10/2026).

Pasien tersebut merupakan warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, yang mengalami luka di bagian kepala.

“Pasien tersebut rujukan dari Puskesmas Kedungdung. Sesuai anamnesis yang diterima, korban tertimpa meterial kayu saat memperbaiki sebuah bangunan (rumah),” terang Amin Jakfar saat dikonfirmasi.

Amin menyebutkan, korban meninggal dunia sekitar pukul 13.45 WIB pada Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, membenarkan pihaknya menerima laporan mengenai seorang pekerja atau tukang yang mengalami kecelakaan kerja. Namun, ia mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kabar meninggalnya korban.

ADVERTISEMENT

“Untuk sementara, laporan yang kami terima memang benar ada pekerja atau tukang yang mengalami kecelakaan kerja. Kalau informasi pasien sudah meninggal dunia, masih mau dicek,” katanya.

Meninggalnya pekerja tersebut menjadi perhatian serius terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan dalam pekerjaan konstruksi.

Pihak terkait perlu memastikan penyebab kecelakaan, kondisi teknis bangunan saat pembongkaran, serta penerapan prosedur K3 di lokasi proyek.

Selain itu, klarifikasi dari pelaksana proyek dan instansi yang bertanggung jawab diperlukan untuk menjelaskan kronologi kejadian secara utuh, termasuk langkah evaluasi agar insiden serupa tidak terulang.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan serta ada atau tidaknya dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.(*)

ADVERTISEMENT