Peristiwa ini menimbulkan perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi, terutama pekerjaan pembongkaran bangunan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.

Namun, hingga kini belum ada keterangan yang memastikan penyebab runtuhnya bagian kerangka bangunan maupun apakah prosedur keselamatan kerja telah diterapkan sesuai ketentuan.

Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien berinisial F pada Rabu (21/10/2026).

Pasien tersebut merupakan warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, yang mengalami luka di bagian kepala.

“Pasien tersebut rujukan dari Puskesmas Kedungdung. Sesuai anamnesis yang diterima, korban tertimpa meterial kayu saat memperbaiki sebuah bangunan (rumah),” terang Amin Jakfar saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Amin menyebutkan, korban meninggal dunia sekitar pukul 13.45 WIB pada Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, membenarkan pihaknya menerima laporan mengenai seorang pekerja atau tukang yang mengalami kecelakaan kerja. Namun, ia mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kabar meninggalnya korban.

“Untuk sementara, laporan yang kami terima memang benar ada pekerja atau tukang yang mengalami kecelakaan kerja. Kalau informasi pasien sudah meninggal dunia, masih mau dicek,” katanya.