Beberapa saat setelah operasi selesai, seorang perawat disebut mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa pasien telah diperbolehkan pulang.

Merasa terdapat kejanggalan dalam penanganan tersebut, keluarga akhirnya melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Pamekasan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dokter Tatik Sulistyowati maupun manajemen RS Larasati Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(*)