MADURA SATU | PAMEKASAN – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, alokasi dana untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut Bupati serta Wakil Bupati Pamekasan senilai Rp300 juta menjadi perhatian publik.

Penggunaan anggaran tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas belanja.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 63084773, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp300 juta melalui APBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan pakaian dinas Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemkab Pamekasan, Bachtiar, membenarkan adanya anggaran tersebut. Ia mengatakan, dana yang disiapkan merupakan kebutuhan keseluruhan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah selama satu tahun.

"Iya benar, tetapi itu merupakan anggaran keseluruhan untuk Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati," ujar Bachtiar, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Bachtiar, pengadaan tersebut tidak hanya meliputi satu jenis pakaian. Anggaran itu mencakup pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil lengkap (PSL), seragam Korpri, pakaian olahraga, serta berbagai atribut pendukung lainnya.

"Itu macam-macam kebutuhannya. Tidak hanya masing-masing satu stel untuk setiap jenis pakaian, termasuk atribut yang melekat pada pakaian dinas," jelasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi perhatian pemerintah di berbagai sektor, besarnya alokasi dana untuk pakaian dinas kepala daerah tersebut turut menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Faisol, menilai penggunaan anggaran daerah seharusnya mengedepankan kebutuhan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama ketika kondisi fiskal daerah dihadapkan pada tantangan efisiensi dan penghematan belanja.

"Di tengah kondisi defisit anggaran dan tuntutan efisiensi belanja daerah, pengadaan pakaian dinas dan atribut kepala daerah hingga mencapai Rp300 juta patut menjadi perhatian. Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan anggaran yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Faisol.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, setiap kebijakan belanja daerah harus disusun berdasarkan prinsip skala prioritas, transparansi, dan akuntabilitas agar pengelolaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat menjelaskan secara terbuka urgensi pengadaan tersebut. Di tengah semangat penghematan anggaran, belanja untuk kebutuhan pejabat hendaknya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kepentingan publik," tegasnya.

Faisol menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan hak kepala daerah untuk memperoleh fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu diselaraskan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

"Kami tidak mempersoalkan hak kepala daerah untuk mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan, tetapi di tengah kondisi keuangan daerah yang harus berhemat, pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Setiap rupiah APBD harus benar-benar digunakan untuk program yang lebih prioritas dan berdampak luas," tutup Faisol.(*)

ADVERTISEMENT