MADURA SATU | PAMEKASAN – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, alokasi dana untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut Bupati serta Wakil Bupati Pamekasan senilai Rp300 juta menjadi perhatian publik.

Penggunaan anggaran tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas belanja.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 63084773, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp300 juta melalui APBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan pakaian dinas Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemkab Pamekasan, Bachtiar, membenarkan adanya anggaran tersebut. Ia mengatakan, dana yang disiapkan merupakan kebutuhan keseluruhan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah selama satu tahun.

"Iya benar, tetapi itu merupakan anggaran keseluruhan untuk Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati," ujar Bachtiar, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Bachtiar, pengadaan tersebut tidak hanya meliputi satu jenis pakaian. Anggaran itu mencakup pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil lengkap (PSL), seragam Korpri, pakaian olahraga, serta berbagai atribut pendukung lainnya.

"Itu macam-macam kebutuhannya. Tidak hanya masing-masing satu stel untuk setiap jenis pakaian, termasuk atribut yang melekat pada pakaian dinas," jelasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi perhatian pemerintah di berbagai sektor, besarnya alokasi dana untuk pakaian dinas kepala daerah tersebut turut menuai tanggapan dari berbagai pihak.