PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di bumi gerbang salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terbukti, selama sepekan ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk 19 tersangka kasus penyalahgunaan barang haram itu.

Mereka yang diringkus diantaranya ada pengedar dan pengguna.

Mirisnya diantara 19 tersangka itu ada diantara masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

“Kami tangkap mereka semuanya berserta barang buktinya. Diantara mereka ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ucap Waka Polres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan. Rabu 17/9/2025), saat konferensi pers.

Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah 19 para tersangka narkoba itu diantaranya ada 14 Pengedar dan 5 tersangka berstatus sebagai pengguna.