MADURA SATU | PAMEKASAN - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Dua pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah dua sepeda motor terlibat tabrakan keras di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di ruas jalan yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kecamatan Larangan. Benturan keras antara dua kendaraan membuat dua orang kehilangan nyawa di lokasi kejadian, sementara satu pengendara lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan insiden kecelakaan yang kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan tersebut.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu orang mengalami luka ringan," ujar IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK yang dikendarai seorang pria berinisial A (20) melaju dari arah selatan menuju utara.

ADVERTISEMENT

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara tersebut berusaha berbelok ke arah timur. Namun, pada saat yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ZR (24) dengan membonceng FA (19).

"Diduga pengendara sepeda motor yang hendak berbelok kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan sehingga terjadi benturan depan samping," kata IPDA Yoni.

Akibat benturan yang cukup keras, pengendara Honda Vario berinisial ZR, warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, meninggal dunia. Sementara penumpangnya, FA, warga Dusun Sakaddu', Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, juga dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara sepeda motor M 5059 CK berinisial A, warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, selamat dan hanya mengalami luka ringan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Petugas dari Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi korban menuju Puskesmas Larangan.

ADVERTISEMENT

"Personel segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan arus kendaraan tidak terganggu," ungkapnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian materiil akibat insiden itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Polres Pamekasan mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika melintas di tikungan maupun persimpangan jalan.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Pastikan kondisi jalan aman sebelum berbelok, patuhi aturan lalu lintas, dan kurangi kecepatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tegas IPDA Yoni. (*)