Sementara itu, pengendara sepeda motor M 5059 CK berinisial A, warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, selamat dan hanya mengalami luka ringan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Petugas dari Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta membantu proses evakuasi korban menuju Puskesmas Larangan.

"Personel segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan arus kendaraan tidak terganggu," ungkapnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian materiil akibat insiden itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Polres Pamekasan mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika melintas di tikungan maupun persimpangan jalan.

ADVERTISEMENT

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Pastikan kondisi jalan aman sebelum berbelok, patuhi aturan lalu lintas, dan kurangi kecepatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tegas IPDA Yoni. (*)