Lima Tuntutan kepada KPK

Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan kepada KPK RI.

Pertama, mendesak KPK segera melakukan langkah hukum terhadap delapan tersangka lainnya dalam klaster Anwar Sadad, termasuk Anwar Sadad sendiri, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kedua, meminta KPK tidak tebang pilih dalam penanganan perkara. Jaka Jatim mempertanyakan mengapa empat tersangka yang disebut sebagai pemberi suap telah menjalani persidangan, sementara pihak lain yang diduga terkait dengan penerimaan suap belum menjalani proses persidangan.

Ketiga, mendesak KPK menangani perkara secara transparan dan memberikan kejelasan mengenai proses hukum seluruh tersangka. Mereka menilai penetapan tersangka dalam satu klaster perlu diikuti kepastian penanganan perkara masing-masing berdasarkan alat bukti dan peran setiap pihak.

ADVERTISEMENT

Keempat, meminta KPK segera menuntaskan penanganan terhadap 12 tersangka dalam klaster Anwar Sadad agar proses pemberantasan korupsi dapat berlanjut ke klaster berikutnya, yakni klaster Iskandar.

Kelima, mendesak KPK menuntaskan penanganan seluruh klaster perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir pada 2026. Jaka Jatim menyatakan akan mempertanyakan komitmen KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya apabila penanganan perkara tidak menunjukkan kejelasan hingga akhir tahun.

Musfiq menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai penanganan seluruh klaster.