DK diketahui telah berstatus menikah dan memiliki dua anak. Ia merupakan warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, serta telah menjadi ASN sejak Maret 2019 sebelum ditugaskan ke Pulau Ra’as.

Sementara AF merupakan warga asli Pulau Ra’as dan berstatus guru tidak tetap (GTT).

Tak hanya dugaan video asusila, hubungan keduanya juga disebut memicu persoalan lain yang lebih serius. Mister X menuding AF sempat dua kali menggugurkan kandungan hasil hubungan dengan DK.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perbincangan luas di lingkungan sekolah maupun masyarakat Pulau Ra’as.

Bahkan, menurut sumber tersebut, istri DK sebenarnya sudah lama mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya, namun memilih bertahan dan menutup rapat persoalan rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

“Istri DK sempat memperingatkan AF agar menjauhi suaminya, tetapi tidak dihiraukan,” ungkapnya.

Saat rumor perselingkuhan mulai menyebar, DK disebut sempat dimintai klarifikasi oleh rekan sesama guru.

Dalam pengakuannya, DK membenarkan pernah menjalin hubungan dengan AF, namun mengklaim hubungan itu telah berakhir sebelum Ramadan 2026.