Menurutnya, pendampingan dapat dilakukan melalui komunikasi terbuka, pengawasan penggunaan gawai, pembatasan waktu layar, serta keteladanan orang tua dalam bermedia sosial. Dengan pendekatan tersebut, anak diharapkan mampu membangun kebiasaan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Di lingkungan sekolah, guru memiliki peran penting dalam memperkuat literasi digital peserta didik. Kemampuan memilah informasi, mengenali berita bohong atau hoaks, menjaga etika komunikasi, serta menghindari perundungan siber atau cyberbullying menjadi bekal penting bagi anak dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Sinergi antara keluarga dan sekolah diperlukan agar pendampingan berlangsung konsisten. Teknologi tidak harus dijauhkan sepenuhnya dari kehidupan peserta didik, tetapi perlu dikenalkan melalui arahan, pengawasan, dan batasan yang tepat.

Selain literasi digital, KHR. Achmad Qusyairi Zaini juga menekankan pentingnya adab peserta didik terhadap guru. Menurutnya, sikap menghargai guru merupakan bagian dari pembentukan karakter dan budi pekerti dalam proses menuntut ilmu.

“Menghormati guru merupakan bagian dari adab dalam menuntut ilmu. Pendidikan tidak hanya tentang penguasaan pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dan budi pekerti,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pendidikan yang baik tidak hanya bertujuan menghasilkan peserta didik yang menguasai pengetahuan, tetapi juga membentuk pribadi yang memiliki etika, tanggung jawab, dan perilaku yang baik.

Rangkaian kegiatan NGOPI tersebut menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan madrasah membutuhkan perhatian menyeluruh. Kesejahteraan dan profesionalisme guru perlu berjalan beriringan dengan pemerataan fasilitas pendidikan, penguatan literasi digital, serta pembentukan karakter peserta didik.

Dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi antara keluarga serta sekolah diharapkan dapat membantu guru madrasah menghadapi tantangan zaman sekaligus mempertahankan nilai moral dan adab sebagai fondasi pendidikan generasi muda.(*)