Peran guru pun tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran. Mereka juga bertanggung jawab menanamkan nilai moral, membangun karakter, serta memberikan keteladanan kepada peserta didik.

Sementara itu, Kusno Wahyudi, S.Pd., M.Pd., menyoroti pentingnya pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai. Guru perlu memahami kebutuhan peserta didik, menyusun materi secara kontekstual, dan menerapkan asesmen yang sesuai untuk mengukur perkembangan belajar.

“Guru tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga perlu memahami kebutuhan peserta didik dan menanamkan nilai-nilai positif melalui proses pembelajaran,” tuturnya.

Persoalan pemerataan fasilitas digital turut menjadi perhatian, terutama bagi madrasah di wilayah kepulauan dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana. Kesenjangan fasilitas tersebut menjadi tantangan dalam mendorong pemanfaatan teknologi secara merata di lingkungan pendidikan.

Selain fasilitas, beban administrasi guru juga perlu diperhatikan. Pengelolaan administrasi yang proporsional diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi guru untuk berfokus pada pembelajaran dan pendampingan peserta didik.

ADVERTISEMENT

Pembahasan berlanjut pada sesi siang melalui materi kedelapan mengenai kebijakan pengembangan kualifikasi, sertifikasi, dan karier guru madrasah. Pada sesi ini, Hajjah Ansari kembali menjadi pemateri bersama KHR. Achmad Qusyairi Zaini.

Salah satu isu yang dibahas adalah semakin masifnya penggunaan gawai dan media sosial di kalangan peserta didik. KHR. Achmad Qusyairi Zaini mengingatkan bahwa perkembangan teknologi perlu diimbangi pendampingan yang memadai dari orang tua maupun guru.

“Anak-anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Bukan hanya melarang, tetapi juga memberikan pemahaman tentang manfaat dan risikonya,” jelasnya.