MADURA SATU | SAMPANG - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (21/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah akibat aktivitas tambang galian C.

Aksi turun ke jalan itu menjadi bentuk tekanan langsung kepada pemerintah daerah dan DPRD agar segera mengambil langkah konkret terhadap maraknya tambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem dan merugikan masyarakat luas.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di Kabupaten Sampang tengah berada dalam situasi darurat.

Mereka menilai berbagai persoalan seperti banjir berulang, kerusakan pesisir, hingga penurunan kualitas lingkungan permukiman merupakan dampak nyata dari buruknya pengelolaan sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

Salah satu orator aksi, Rofi, mengungkapkan bahwa hasil kajian lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan tidak terjadi secara terpisah, melainkan saling berkaitan dengan aktivitas tambang yang tidak terkendali.

“Perubahan pola tata air, hilangnya daerah resapan, hingga menurunnya fungsi ekosistem menunjukkan daya dukung lingkungan Sampang sudah terlampaui,” ujar Rofi di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang serta tidak optimalnya pelaksanaan reklamasi pascatambang.