“Kami mewakili beberapa fraksi akan menindaklanjuti tuntutan ini dan segera memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pendataan terhadap tambang galian C yang beroperasi di Sampang, termasuk menelusuri legalitasnya.

“Dalam satu minggu ke depan, kami akan memanggil semua pihak terkait untuk memastikan jumlah tambang dan status izinnya. Jika ditemukan ilegal, akan langsung ditindak bersama aparat kepolisian,” tegas Baihaki. (*)