Dalam aksinya, massa juga mengkritik minimnya kehadiran pimpinan DPRD. Rofi menyebut Ketua DPRD Sampang tidak menemui massa aksi, sehingga memicu kekecewaan di kalangan demonstran.

“Ketua DPRD tidak berani menemui massa aksi. Lalu kepada siapa masyarakat menyampaikan aspirasi jika wakil rakyat saja tidak hadir?” ujarnya.

PMII mengungkapkan bahwa dari puluhan tambang galian C yang beroperasi di Sampang, hanya sebagian kecil yang memiliki izin resmi. Mereka mempertanyakan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan selama ini.

“Kemana aparat penegak hukum? Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan ada pembiaran,” kata Rofi.

Dalam tuntutannya, PMII mendesak pemerintah dan DPRD untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan tambang, menghentikan aktivitas ilegal, serta mengevaluasi kewajiban reklamasi. Mereka juga meminta revisi Perda RTRW dan peningkatan pengawasan lingkungan secara transparan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, massa aksi meminta perbaikan infrastruktur yang rusak akibat tambang, penghentian aktivitas yang merusak pesisir, serta langkah konkret dalam restorasi lingkungan seperti penanaman mangrove.

PMII menegaskan bahwa tanpa langkah tegas, Kabupaten Sampang berpotensi mengalami kerusakan lingkungan yang lebih luas hingga mengarah pada krisis ekologis serius di masa depan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD, tidak dapat hadir karena mengikuti kegiatan di luar kota.