MADURA SATU | SAMPANG – Seorang pekerja proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis I, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, berinisial F, meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan tembok saat proses pembongkaran bangunan sekolah.

Menindaklanjuti insiden tersebut, polisi turun tangan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang terjadi pada Rabu (21/10/2026).

Peristiwa nahas itu berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB. Korban yang merupakan warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, mengalami luka serius setelah bagian kepalanya terkena reruntuhan tembok yang roboh ketika proses pembongkaran berlangsung.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

“Satu orang korban meninggal dunia. Insiden itu terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 13.15 WIB,” kata Eko, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat korban bersama tiga pekerja lainnya melakukan pembongkaran bangunan sekolah.

Mereka berupaya merobohkan salah satu bagian tembok dengan cara menariknya menggunakan tali.

Dalam proses tersebut, dua pekerja berada di satu sisi, sedangkan dua lainnya berada di sisi berbeda.

Namun, saat pembongkaran berlangsung, tembok yang disebut dalam kondisi rapuh itu tiba-tiba roboh dan menimpa korban.

ADVERTISEMENT

Reruntuhan tembok mengenai kepala F hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasinya ke Puskesmas Kedungdung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (22/10/2026).

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kedungdung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang guna mendalami penyebab robohnya tembok dan rangkaian kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok serta rangkaian kejadian yang menyebabkan pekerja tertimpa reruntuhan hingga meninggal dunia,” ujar Eko.

ADVERTISEMENT

Proyek Rehabilitasi Senilai Rp366 Juta

Kecelakaan maut tersebut turut menyoroti pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama dalam kegiatan pembongkaran struktur bangunan yang berisiko roboh dan membahayakan pekerja.

Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan maupun ada tidaknya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Komis I dikerjakan oleh CV Anggra Utama, perusahaan yang beralamat di Dusun Ngor Bungor, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Proyek tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp366 juta.

Sementara itu, pengawasan proyek tercatat dilakukan oleh CV Bintang Mas Consultant yang berasal dari Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai hasil evaluasi penerapan K3 di lokasi proyek maupun tanggapan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.

Upaya konfirmasi Madura Satu kepada CV Anggra Utama juga belum mendapat tanggapan.(*)