Dalam proses tersebut, dua pekerja berada di satu sisi, sedangkan dua lainnya berada di sisi berbeda.

Namun, saat pembongkaran berlangsung, tembok yang disebut dalam kondisi rapuh itu tiba-tiba roboh dan menimpa korban.

Reruntuhan tembok mengenai kepala F hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasinya ke Puskesmas Kedungdung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (22/10/2026).

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kedungdung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

Polisi juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang guna mendalami penyebab robohnya tembok dan rangkaian kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab pasti robohnya tembok serta rangkaian kejadian yang menyebabkan pekerja tertimpa reruntuhan hingga meninggal dunia,” ujar Eko.

Proyek Rehabilitasi Senilai Rp366 Juta