MADURA SATU | SAMPANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, mengalami perubahan cukup signifikan dalam laporan periodik 2025 dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 27 Februari 2026 untuk tahun pelaporan 2025, Rudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.317.790.485.

Angka tersebut turun sekitar Rp400,21 juta dibandingkan dengan LHKPN periodik 2024 yang mencatat total kekayaan Rudi sekitar Rp2,718 miliar.

Menariknya, di tengah penurunan nilai kekayaan bersih tersebut, terdapat aset kendaraan yang pada laporan terbaru tercatat senilai Rp520 juta.

Kendaraan itu berupa Mitsubishi Pajero Dakar 4x2 tahun 2023. Sementara dalam laporan sebelumnya, Rudi tidak tercatat memiliki kendaraan dalam daftar harta kekayaannya.

ADVERTISEMENT

Selain kendaraan, nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Rudi juga mengalami perubahan. Pada LHKPN periodik 2025, total empat bidang tanah dan bangunan tercatat mencapai Rp2,7275 miliar.

Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 280 meter persegi dan 200 meter persegi senilai Rp1,15 miliar, tanah seluas 1.070 meter persegi senilai Rp950 juta, tanah seluas 294 meter persegi senilai Rp350 juta, serta tanah seluas 185 meter persegi senilai Rp277,5 juta.

Rudi juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp138 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp3.122.485.

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, nilai kekayaan sebelum dikurangi kewajiban tercatat mencapai Rp3.388.622.485.

Namun, terdapat pos utang yang menjadi salah satu pembeda utama dalam laporan terbaru. Rudi mencatat kewajiban atau utang sebesar Rp1.070.832.000.

ADVERTISEMENT

Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaan bersih Rudi dalam LHKPN periodik 2025 menjadi Rp2.317.790.485.

Perubahan juga terlihat pada sejumlah komponen harta lainnya. Nilai tanah dan bangunan meningkat dari sekitar Rp2,6 miliar menjadi Rp2,7275 miliar. Harta bergerak lainnya naik dari Rp98 juta menjadi Rp138 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas justru mengalami penurunan cukup besar. Dari sekitar Rp20 juta pada laporan sebelumnya, kini tercatat hanya Rp3,12 juta.

Di sisi lain, laporan terbaru mencantumkan utang lebih dari Rp1,07 miliar. Pos inilah yang membuat nilai harta kekayaan bersih yang dilaporkan Rudi mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun terdapat penambahan sejumlah aset.

LHKPN tersebut berstatus Verifikasi Administratif Lengkap. Dalam dokumen itu, Rudi Kurniawan tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat.

ADVERTISEMENT

Dokumen e-LHKPN juga mencantumkan keterangan bahwa data harta kekayaan merupakan data yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN KPK.

Dengan demikian, perubahan angka antarperiode menunjukkan adanya perbedaan data harta dan kewajiban yang dilaporkan. Namun, data LHKPN tersebut tidak secara otomatis menjelaskan latar belakang atau penyebab setiap perubahan aset maupun utang.(*)