MADURA SATU | SAMPANG - Seorang remaja berinisial FA (16), warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diduga menyebarkan konten asusila melalui media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah video yang melibatkan FA dan kekasihnya, ND (15), beredar luas dan menjadi perbincangan warganet. Video itu diduga diunggah melalui akun TikTok hingga akhirnya viral.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan FA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan terkait beredarnya video asusila yang viral di wilayah Tambelangan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu FA dan ND diketahui berada di sebuah ruangan rumah makan di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Di lokasi tersebut diduga terjadi perbuatan asusila yang kemudian direkam menggunakan telepon genggam milik ND.

ADVERTISEMENT

Beberapa minggu berselang, tepatnya pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, FA meminta bertukar ponsel dengan ND saat keduanya berada di sekolah. Alasan yang disampaikan saat itu adalah untuk memindahkan file video yang tersimpan di galeri.

Namun, sekitar satu jam kemudian, video tersebut justru diunggah ke aplikasi TikTok menggunakan akun milik ND. Konten tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian publik.

Setelah menerima laporan dan melakukan penelusuran, anggota Polsek Tambelangan bergerak cepat mengamankan FA. Selanjutnya, remaja tersebut diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.