Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, nilai kekayaan sebelum dikurangi kewajiban tercatat mencapai Rp3.388.622.485.

Namun, terdapat pos utang yang menjadi salah satu pembeda utama dalam laporan terbaru. Rudi mencatat kewajiban atau utang sebesar Rp1.070.832.000.

Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaan bersih Rudi dalam LHKPN periodik 2025 menjadi Rp2.317.790.485.

Perubahan juga terlihat pada sejumlah komponen harta lainnya. Nilai tanah dan bangunan meningkat dari sekitar Rp2,6 miliar menjadi Rp2,7275 miliar. Harta bergerak lainnya naik dari Rp98 juta menjadi Rp138 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas justru mengalami penurunan cukup besar. Dari sekitar Rp20 juta pada laporan sebelumnya, kini tercatat hanya Rp3,12 juta.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, laporan terbaru mencantumkan utang lebih dari Rp1,07 miliar. Pos inilah yang membuat nilai harta kekayaan bersih yang dilaporkan Rudi mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, meskipun terdapat penambahan sejumlah aset.

LHKPN tersebut berstatus Verifikasi Administratif Lengkap. Dalam dokumen itu, Rudi Kurniawan tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat.

Dokumen e-LHKPN juga mencantumkan keterangan bahwa data harta kekayaan merupakan data yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN KPK.