MADURA SATU | PAMEKASAN – Warga Kabupaten Pamekasan sempat dibuat resah setelah beredarnya sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan sosok menyerupai pocong diduga membawa celurit dan mendatangi rumah warga.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan warganet hingga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Unggahan yang viral itu menampilkan latar sebuah rumah warga pada malam hari dengan narasi yang menyebut masyarakat dibuat resah usai beredarnya foto pocong bersenjata tajam di wilayah Pamekasan.

Konten tersebut beredar luas melalui platform media sosial dan aplikasi percakapan.

Setelah informasi tersebut menyebar luas, sejumlah warga mengaku sempat khawatir dan mempertanyakan kebenaran unggahan itu.

ADVERTISEMENT

Beberapa pengguna media sosial bahkan ikut membagikan ulang foto tersebut tanpa mengetahui sumber aslinya.

Menanggapi hal tersebut, Polres Pamekasan langsung memberikan klarifikasi resmi.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan P., memastikan bahwa informasi mengenai pocong membawa celurit tersebut tidak benar atau hoaks.

“Informasi yang beredar itu tidak benar. Sampai saat ini kami tidak menerima laporan terkait kejadian seperti yang ada di media sosial,” ujar IPDA Yoni Evan saat dikonfirmasi madurasatu.com, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, konten seperti itu sering kali dibuat hanya untuk menarik perhatian publik di media sosial.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

IPDA Yoni Evan P. juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak sebelum menyebarkan ulang sebuah unggahan, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah lingkungan masyarakat.

“Pastikan dulu sumber informasinya jelas sebelum dibagikan. Jangan sampai ikut menyebarkan hoaks yang akhirnya membuat situasi menjadi tidak kondusif,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian meminta warga segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar, daripada langsung mempercayai kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kalau memang ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau perangkat desa setempat agar bisa ditindaklanjuti,” ucapnya lagi.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita palsu dapat berdampak hukum apabila dilakukan secara sengaja dan menimbulkan keresahan publik.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang belum tentu benar,” pungkasnya.(*)