“Informasi yang beredar itu tidak benar. Sampai saat ini kami tidak menerima laporan terkait kejadian seperti yang ada di media sosial,” ujar IPDA Yoni Evan saat dikonfirmasi madurasatu.com, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, konten seperti itu sering kali dibuat hanya untuk menarik perhatian publik di media sosial.

“Kami meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

IPDA Yoni Evan P. juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak sebelum menyebarkan ulang sebuah unggahan, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah lingkungan masyarakat.

“Pastikan dulu sumber informasinya jelas sebelum dibagikan. Jangan sampai ikut menyebarkan hoaks yang akhirnya membuat situasi menjadi tidak kondusif,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak kepolisian meminta warga segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar, daripada langsung mempercayai kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kalau memang ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau perangkat desa setempat agar bisa ditindaklanjuti,” ucapnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita palsu dapat berdampak hukum apabila dilakukan secara sengaja dan menimbulkan keresahan publik.