“Keberadaan program studi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk mencetak tenaga pendidik profesional sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya Madura di tengah perkembangan zaman,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, terutama terkait guru non-reguler Bahasa Madura dan pembukaan program studi khusus Bahasa Madura.

“Guru-guru non-reguler yang mengajar Bahasa Madura insya Allah akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian Kemendikdasmen,” kata Abdul Mu’ti.

Ia juga menyebut usulan pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Program studi itu penting sebagai langkah strategis mencetak tenaga pendidik profesional sekaligus menjaga kelestarian bahasa dan budaya Madura,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Abdul Mu’ti, penguatan karakter siswa melalui integrasi budaya lokal menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan nasional.

Ia menilai nilai-nilai lokal Madura memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan dengan program pendidikan karakter nasional.

“Program ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’ sangat memungkinkan diintegrasikan dengan nilai budaya Madura sebagai bagian dari penguatan karakter siswa di sekolah,” tandasnya.(*)