MADURA SATU | PAMEKASAN - Seorang perempuan berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan satu unit sepeda motor milik warga hilang. Kasus ini menjadi sorotan karena korban merupakan pelajar SMP yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang (20/04/2026) di wilayah Desa Pademawu Barat. SP menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang tidak menaruh curiga.

Berdasarkan kronologi kejadian, SP terlebih dahulu meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke sebuah tempat kos.

Permintaan itu disanggupi oleh korban tanpa rasa curiga karena menganggap pelaku membutuhkan pertolongan.

Dalam perjalanan, SP kemudian meminta korban menghentikan kendaraan. Ia berdalih hendak membeli sesuatu dan meminjam sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku awalnya meminta diantar, lalu di tengah jalan meminta berhenti dan meminjam motor korban dengan alasan membeli sesuatu," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama. Kamis, 23 April 2026 pagi.

Namun setelah kendaraan dipinjam, SP tidak kembali. Sepeda motor jenis Mio Soul GT dengan nomor polisi M 2615 BC tersebut justru dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Sumenep.

Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi dasar pengungkapan kasus dalam waktu singkat.

Menurut keterangan kepolisian, SP secara sadar memanfaatkan kondisi korban yang masih remaja sehingga mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

"Korban masih anak di bawah umur, sehingga lebih mudah percaya ketika diminta bantuan oleh orang yang tidak dikenal," imbuh IPDA Yoni.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, SP mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor tersebut belum sempat dijual ataupun dipindahtangankan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa modus penipuan dengan pendekatan personal masih sering terjadi dan menyasar kelompok rentan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak tentang risiko kejahatan di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau agar anak-anak tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika berkaitan dengan kendaraan atau barang berharga," tegas IPDA Yoni Evan Pratama. (*)