MADURA SATU| PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8/2026).

Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kali ini tim penyidik menyasar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Bagian Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari Pamekasan tiba sekitar pukul 11.00 WIB.

Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Usai melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, penyidik terlihat membawa satu boks yang diduga berisi dokumen dan berkas terkait proyek pembangunan jalan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Iya, ini tindak lanjut kemarin," ujarnya singkat kepada wartawan.