Menurut keterangan kepolisian, SP secara sadar memanfaatkan kondisi korban yang masih remaja sehingga mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

"Korban masih anak di bawah umur, sehingga lebih mudah percaya ketika diminta bantuan oleh orang yang tidak dikenal," imbuh IPDA Yoni.

Dalam pemeriksaan, SP mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor tersebut belum sempat dijual ataupun dipindahtangankan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa modus penipuan dengan pendekatan personal masih sering terjadi dan menyasar kelompok rentan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak-anak tentang risiko kejahatan di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

"Kami mengimbau agar anak-anak tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika berkaitan dengan kendaraan atau barang berharga," tegas IPDA Yoni Evan Pratama. (*)